Jauhi Pergaulan Bebas dan Zina, Demi Melindungi Martabat Sebagai Manusia

Allah secara mutlak melarang umatNya untuk mendekati pergaulan bebas dan zina, terlebih haram hukumnya menurut Islam. Mengapa? Simak ulasan lengkapnya di sini

Allah SWT menciptakan manusia paling tinggi derajatnya daripada makhluk lainnya. Intelektual dan fisik yang sempurna mengharuskan setiap manusia bertanggung jawab untuk menjaga martabatnya. Salah satu cara untuk menjaga martabat sebagai manusia adalah menjauhi pergaulan bebas dan zina.

Allah SWT telah menyebutkan secara terang-terangan dalam surat Al-Isra’ ayat 32 bahwa jangan mendekati zina, sebab adalah suatu perbuatan yang buruk dan keji. Simak ulasan di bawah ini agar lebih memahami konteks zina dan pergaulan bebas.

Apa Itu Pergaulan Bebas?

Pergaulan bebas merupakan kata yang mempunyai banyak makna, dan selalu identik dengan kegiatan merusak diri. Menurut seorang ilmuwan sosiolog, pergaulan bebas adalah sebuah patologis sosial yang memicu terjadinya penyimpangan perilaku. Sedangkan Santrock, mengartikan pergaulan bebas sebagai beberapa perilaku remaja yang mengarah pada tindak kriminal dan tidak diterima secara sosial.

Sementara pengertian pergaulan bebas menurut Islam adalah perilaku atau tindakan yang dapat merusak akhlak seseorang, serta membahayakan. Pergaulan bebas dapat menjerumuskan remaja pada tindakan yang jauh lebih merugikan. Oleh karena itulah, perbuatan ini harus dihindari. Salah satu bentuk pergaulan bebas adalah zina. Zina termasuk dosa besar yang hukumannya tidak hanya di akhirat tetapi juga dunia.

Islam melarang manusia untuk mendekati zina, apalagi sampai berbuat. Manusia bisa terjerumus dalam pergaulan bebas dan zina penyebabnya adalah tingkat pemahaman tentang Islam yang kurang

Jenis -Jenis Zina Dalam Islam

Agama Islam membagi zina menjadi dua kategori, antara lain:

  • Zina muhsan yang artinya pelaku sudah berusia baligh, merdeka dan sudah pernah menikah
  • Zina gairu muhsan, merupakan sebutan untuk pelaku yang masih lajang atau belum pernah menikah.

Terdapat beberapa hukuman bagi pelaku zina, yakni dera dan rajam. Hukuman rajam diberlakukan kepada para pelaku zina muhsan. Seorang pejabat yang berwenang akan melempari pelaku zina dengan baru hingga meninggal dunia. Sedangkan hukum dera berlaku untuk pezina gairu muhsan. Para pelaku akan didera 100 kali serta dikucilkan selama setahun.

Hukuman dera dan rajam ini juga berlaku untuk orang yang memfitnah orang lain telah berzina, padahal nyatanya tidak. Orang yang menuduh orang lain berzina akan mendapat dera 80 kali, sesuai dengan firman Allah, “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka sebanyak 80 kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Agar mendatangkan efek jera, maka setidaknya terdapat tiga atau empat yang menyaksikan proses hukuman. Berikut adalah hadis larangan pergaulan bebas dan zina, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abiddunya, “Tidak ada dosa yang lebih berat setelah sirik di sisi Allah dari seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya.”

Cara Menghindari Pergaulan Bebas Dan Zina

Berikut adalah tips yang dapat Anda lakukan untuk menghindari pergaulan bebas dan zina, antara lain :

Mempunyai Pendirian Yang Kuat

Salah satu cara untuk menjauhi perbuatan zina adalah berpendirian kuat. Sebagai remaja yang sudah berusia baligh haruslah mempunyai pendirian kuat dan tegas menyikapi hubungan dengan pertemanan. Apabila ada teman yang mengajak melakukan hal-hal buruk, maka Anda bisa menolaknya dengan tegas.

Melakukan Aktivitas Positif

Cara lain untuk menghindari pergaulan bebas dan zina adalah melakukan banyak kegiatan dengan nilai positif. Misalnya, berolahraga atau mengikuti kegiatan extra yang menyibukkan pikiran.

Menjaga Pandangan

Allah SWT melarang umatNya untuk mendekati zina apalagi melakukan sesuatu yang menjadi pemicu perbuatan tersebut. Salah satu penyebab terjadinya zina adalah tidak menjaga pandangan.

Menjaga pandangan berarti tidak memandang aurat lawan jenis, apalagi dengan syahwat, baik laki-laki maupun perempuan. Sebaiknya, saling menundukkan pandangan serta memelihara kemaluan.

Mengatur Cara Berkomunikasi

Tahukah Anda? Komunikasi juga dapat memicu perbuatan zina. Laki-laki seringkali tergoda ketika berkomunikasi dengan lawan jenis. Itulah sebabnya, Islam membuat aturan tentang cara berkomunikasi, misalnya tidak meliuk-liukkan suara ketika berbicara dengan orang lain.

Membuat Batasan Ikhtilath

Ikhtilath merupakan suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan bercampur satu tempat dalam waktu yang lama, seperti di sekolah, dalam angkutan umum, di Mall atau lainnya.

Beberapa ulama sepakat bahwa ikhtilat tidak diperbolehkan dalam Islam, sesuai dengan firman Allah SWT “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian ini lebih suci baik hatimu dan mereka.”

Tentu saja ikhtilath mempunyai bahaya yang cukup besar, yakni merusak hati seseorang. Sehingga selalu terpikir untuk melakukan zina.

Mempererat Hubungan Orangtua dan Anak

Hubungan antara orang tua dan anak erat kaitannya dengan sistem pengawasan. Apabila si anak dekat dengan orangtuanya, maka secara tidak langsung mereka akan terbuka.

Selektif Dalam Memilih Teman

Lingkungan menjadi faktor yang besar dalam kehidupan Anda. Bahkan sebagian orang menjauh dari lingkungan asalnya yang memberikan pengaruh buruk.

Memperkuat Agama

Cara agar terhindar dari perbuatan zina yang berikutnya adalah memperkuat ilmu agama. Dengan memperkuat iman, Anda tidak akan mudah goyah sekalipun godaan berada tepat di depan Anda. seseorang yang mempunyai pemahaman tentang ilmu agama dapat membedakan mana yang buruk yang baik.

Akhir Kata

Demikian paparan singkat tentang pergaulan bebas dan zina. Dengan ulasan tersebut, maka kita semua dapat terbebas dari pergaulan bebas. Semoga dapat menjadi pengingat kita semua agar terhindar dari hal-hal yang menimbulkan azab Allah SWT.

Redaksidakwah

Pintu Dakwah Dan Berita Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *