Sekjen MUI Ajak Umat Islam Isi Pergantian Tahun dengan Muhasabah

Jakarta, REDAKSIDAKWAH.com – Pergantian tahun baru Masehi Hanya tinggal beberapa hari lagi. Sekretaris Jendral (Sekjen) dan MUI meminta semua umat Islam dengan Muhasabah. Yang artinya, merayakan tahun baru Masehi boleh dilakukan selagi tidak melanggar syariat Islam.

“Yang pada dasarnya (merayakan tahun baru Masehi) boleh saja selagi tidak ada praktik perayaan yang sangat dilarang oleh agama, seperti pada perkataan yang mendantangkan bahaya (mudharat), perbuatan yang berlebihan (mubazir) dalam makan dan minum yang juga dapat menyebabkan mudharat merugikan atau juga membahayakan diri dan kepada orang lain,” itu ucap nya Buya Amirsyah kepada Redaksidakwah.com, pada Selasa (27/12/2022).

Namun juga, Buya Amirsyah telah mengajak umat Muslim untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna. Menurutnya, ada juga banyak kegiatan yang bermakna yang dapat di lakukan kpada keluarga muslim pada malam pergantian tahun baru Masehi.

Yang di antaranya adalah bermuhasabah. Sebab Allah SWT di dalam Alquran surat Al Hasyar telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk senantiasa bermuhasabah.

Buya Amirsyah juga mengatakan dalam setiap waktu unat Islam harus memperhatikan dan juga mempersiapkan hari esok yang lebih baiik, mulai dari pemahaman sehingga juga pelaksanaan pada ajaran agama harus lebih baik.

Oleh karena itu juga umat Islam bertekad untuk tahun 2023 jauh lebih baik dari 2022. “Saya disini mengajak umat untuk mengubah cara pandang nya, pemahaman dan pengamalan ajaran yang terbaik, sehingga menghasilkan amal sholeh yang terbaik seperti mempersiapkan generasi emang yang jauh lebih tangguh, kuat menghadapi zaman yang semakin berat,” itu ucap nya.

Dia juga menambahkan indonesia adalah memilihkan peluang untuk itu karena bonus demografi dan sumber daya alam yang haya juga harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Buya Amirsyah mengajak juga umat Muslim untuk mensyukuri pergantian tahun.

Redaksidakwah

Pintu Dakwah Dan Berita Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *