5 Etika Berhutang Dalam Syariat Islam

Berikut ini adalah etika berhutang yang wajib Anda ketahui sehingga tidak saling merugikan antara kedua pihak. 1. Mencatat perkara hutang, 2. Wajib membayar

Hutang piutang merupakan perkara yang tidak dapat Anda hindari dalam kehidupan sehari-hari. Berhutang lebih baik daripada mencuri, dan Islam juga memperbolehkan hal tersebut. Agar kegiatan hutang tersebut memberikan pahala maka ada beberapa etika berhutang yang perlu Anda perhatikan.

Sebelum mengulas lebih lanjut perkara hutang, pahami terlebih dahulu makna hutang dalam pandangan Islam.

Apa Itu Etika Berhutang ?

Istilah hutang sangat berkaitan dengan qard yang berarti memutuskan. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hutang adalah sesuatu yang dipinjam oleh orang lain.

Di dalam Islam, masalah utang melibatkan akad atau transaksi yang mengandung unsur tolong menolong. Memberikan hutang dapat pula sedang beribadah sosial. “Barangsiapa yang memberikan pinjaman kepada orang lain, pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan pahala yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki, dan kepada-Nyalah dikembalikan. “(QS Al-Baqarah: 245)

Utang menjadi tanggung jawab yang harus dilunasi atau dituntaskan. Menurut terminologi, pengertian hutang yaitu memberikan sebagian harta kepada orang lain untuk dimanfaatkan. Selain itu, penerima hutang juga mempunyai kewajiban untuk mengembalikan ganti rugi d kemudian hari.

Pada dasarnya Islam tidak melarang adanya transaksi hutang, seperti yang tertuang dalam QS. Al-Maidah / 2: “Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksaNya”

Melihat potongan ayat tersebut, diketahui bahwa sebagai makhluk sosial Anda tidak bisa lepas tanpa bantuan orang lain. Akan tetapi, secara ideal dalam bertransaksi hutang, harus tercatat sebagai bukti otentik, jika terjadi permasalahan di kemudian hari. Hukum berhutang menjadi haram apabila berkaitan dengan sesuatu yang melanggar syariat. Misalnya untuk berjudi, membeli minuman keras, atau melakukan hal yang merugikan.

Syarat Utang

Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum berakad hutang antara lain :

Sighat

Ada sighat atau ijab kabul hutang, antara peminjam dan pemberi hutang. Di antara pemberi hutang dan orang yang berhutang harus saling mengucap ijab kabul. Misalnya “Saya meminjam uang padamu” atau “Saya mengutangimu”.

Terdapat dua orang yang berakad

Dalam muamalah hutang piutang harus terdapat dua orang yang berakad. Di mana syarat pemberi hutang haruslah ahli tabarru’ yakni : merdeka, berakal sehat, baligh dan rasyid. Sedangkan syarat orang berhutang haruslah ahliyah al muamalah yaitu : merdeka, sudah baligh dan sehat akal.

Mengenai Harta Yang Dihutangkan

Perihal harta yang dihutangkan, harus diketahui kadarnya, misalnya uang, barang-barang yang dapat ditakar, ditimbang atau dihitung. Islam melarang memberikan hutang dalam bentuk jasa, sekalipun bermanfaat.

Etika Berhutang Sesuai Al-Qur’an dan Al-Hadits

Islam merupakan agama yang memberikan tuntutan untuk menjalani kehidupan, termasuk urusan hutang piutang. Berikut beberapa etika yang perlu Anda perhatikan sebelum berhutang kepada orang lain.

Mencatat Perkara Hutang

Agar tidak terjadi hal-hal buruk di kemudian hari, baik pemberi hutang maupun orang yang berhutang wajib mencatat hutang. Kegiatan mencatat ini akan memudahkan kedua belah pihak dan mencegah terjadinya pertengkaran. Sebab, perkara hutang tidak dapat selesai begitu saja tanpa keikhlasan pemberi hutang.

Seperti yang tertuang dalam QS Al-Baqarah : 282 “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.”

Mempunyai Niat Untuk Membayar Hutang

Tidak peduli berapa besar nominal yang Anda hutang, bertekadlah untuk membayarnya. Baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus. Tunjukkanlah itikad baik akan melunasi hutang tersebut, jangan lari atau berdiam diri dan pura-pura lupa. Azab orang yang tidak membayar hutang kelak di akhirat nanti jiwannya akan terkantung-kantung dan susah masuk ke dalam surga.

Menyegerakan Membayar Hutang

Sebaik-baiknya umat adalah yang paling baik dalam perkara membayar hutang. Jangan pernah menunda membayar hutang, sebaiknya selalu membayar hutang tepat waktu. Karena menunda hutang atau tidak membayar hutang dalam islam adalah sebuah kezaliman.

Sekalipun, pemberi hutang adalah orang yang kaya raya, namun hutang tetap wajib dibayarkan sesuai dengan perjanjian. Karena tidak sedikit orang yang berhutang enggan segera menunaikan kewajibannya hingga tiba jatuh tempo.

Tidak Berhutang Kecuali Dalam Keadaan Terpaksa

Ingat, pinjaman hutang adalah amanah yang harus Anda kembalikan di kemudian hari. Agar tidak terlalu memberatkan, sebaiknya hindari berhutang jika tidak sangat mendesak. Apalagi hanya untuk memenuhi gaya hidup. Jika memungkinkan, carilah solusi lain selain berhutang.

Mendoakan Si Pemberi Hutang

Etika berhutang yang selanjutnya adalah mendoakan kebaikan kepada pemberi hutang, sebagai hadiah atau balasan karena telah meringankan beban. “Barangsiapa yang telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya hingga engkau menganggap benar-benar telah membalas kebaikannya”.

Hikmah Hutang

Akad hutang piutang adalah memberikan kemudahan kepada orang lain. Orang yang kekurangan dapat berhutang kepada pihak yang berkecukupan. Seyogyanya, Allah bersama orang yang berhutang dan mempunyai usaha keras untuk melunasi hutang tersebut.

Selain itu, berhutang piutang dapat mempererat silaturahmi serta persaudaraan, terutama yang bertanggung jawab terhadap hutang-hutang tersebut.

Akhir Kata

Umat Islam yang bertakwa hendaklah melakukan segala hal dengan bersungguh-sungguh, agar mendapatkan syafaat di dunia dan akhirat. Termasuk dalam urusan muamalah hutang piutang.

Dalam suatu kondisi yang mendesak, seorang muslim boleh meminjam dari orang lain, namun tetap harus memperhatikan etika berhutang. Jangan menyepelekan hutang. Sebab, hutang adalah perkara yang membutuhkan pertanggung jawabaan hingga mati nanti. Oleh karena itu, jangan berhutang di luar kemampuan bayar sehingga tidak terbelit hutang. Semoga informasi di atas dapat memberi manfaat.

Redaksidakwah

Pintu Dakwah Dan Berita Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *