Ketahui, Bab Thaharah Dalam Ilmu Fiqih

Thaharah adalah bersuci dari hadats, mulai berwudhu, mandi maupun tayamum. Apa pengertian Thaharah dalam ilmu fiqih dan apa saja macamnya?

Kebersihan adalah sebagian dari iman, oleh karena itulah Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan. Islam juga mewajibkan umatnya untuk terlebih dahulu bersuci sebelum melakukan ibadah. Dalam Islam menyucikan diri disebut dengan Thaharah.

Pengertian Thaharah

Menurut bahasa, Thaharah dalam Islam berarti membersihkan diri dari kotoran, baik yang berwujud maupun yang tidak. Berdasarkan istilah, Thaharah artinya membersihkan diri dari kotoran, hadas, serta najis. Sedangkan menurut syara’, Thaharah artinya suci dari hadas dan najis.

Jika merujuk pada KBBI, Thaharah berarti kesucian yang wajib bagi umat Islam sebelum beribadah. Seperti sabda Rasulullah SAW bahwa Allah tidak menerima shalat yang tidak didahulukan dengan bersuci. Adapun kegiatan bersuci dapat berupa mandi, berwudhu atau tayamum.

Hukum bersuci adalah fardu ain, terutama bagi yang ingin melaksanakan ibadah. Berikut beberapa dalil thaharah yang perlu Anda ketahui seputar dengan thaharah, antara lain :

  • Dalil perintah berwudhu sebelum melakukan sholat terdapat dalam QS. Al-Maidah : 6 “ Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak salat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian dan (basuh) kaki hingga mata kaki.
  • Dalil tentang Allah menolak shalat umatNya sebelum bersuci yang tertuang dalam hadits “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari Muslim)

Macam-Macam Thaharah

Thaharah sendiri terbagi menjadi dua, yakni bersuci dari hadas dan bersuci dari najis.

Bersuci Dari Hadas

Hadas adalah sesuatu yang dapat hilang hanya dengan mandi besar, berwudhu atau tayamum. Wujud dari hadas tidak berbentuk benda yang mudah Anda kenali dari bau atau warnanya. Secara sederhana, hadas merupakan suatu status hukum atas perbuatan atau kejadian.

Terdapat dua kategori hadas, yakni hadas besar dan kecil. Seseorang yang baru saja buang air kecil atau besar, berarti menanggung hadas kecil.

Sedangkan yang tergolong hadas besar adalah berjima’, keluar mani sebab mimpi basah atau lainnya, dan menstruasi.

Bersuci Dari Najis

Dalam sebuah buku fiqih, najis berarti sebagai suatu hal yang kotor. Sedangkan menurut hukum syara’, najis adalah sesuatu yang harus disucikan karena dapat menjadi penghalang sahnya sholat.

Terdapat tiga golongan najis yang perlu Anda ketahui, yaitu :

  • Najis Mukhaffafah

Contoh najis mukhaffafah adalah air kencing anak laki-laki yang berusia kurang dari dua tahun dan belum mengonsumsi apapun kecuali ASI. Untuk menyucikan najis ini cukup dengan memercikkan air ke area yang bernajis.

  • Najis Mutawassitah

Najis mutawasitah termasuk ke dalam golongan najis yang sedang. Contohnya, kotoran binatang/ manusia, air kencing, nanah, bangkai, darah dan najis lainnya. Cara membersihkan dengan membasuh menggunakan air sehingga rasa, bau atau warnanya hilang.

  • Najis Mughallazah

Contoh dari najis mughallazah adalah air liur anjing atau babi. Karena termasuk golongan najis yang berat, maka cara membersihkannya pun berbeda.

Jika tidak sengaja terkena najis mughallazah, maka bersihkan benda / anggota tubuh tersebut. Kemudian basuhlah dengan air bersih sebanyak 7 kali, di mana salah satunya menggunakan media tanah atau batu.

Tata Cara Thaharah Bersuci Dari Hadas

Cara bersuci harus Anda sesuaikan dengan golongan hadas. Berikut adalah tata cara thaharah sesuai dengan jenis hadasnya.

Hadas Kecil

Golongan hadas kecil contohnya menyentuh kemaluan menggunakan telapak tangan, mabuk, pingsan atau tertidur pulas. Jika antara laki-laki dan perempuan bukan mahram yang saling bersentuhan, maka juga dikatakan berhadas kecil.

Untuk itu, maka cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil adalah cukup dengan berwudhu dan tayamum.

  • Berwudhu

Berikut tata cara berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, antara lain :

  1. Membaca niat thaharah
  2. Basuh seluruh wajah
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku
  4. Mengusap sebagian dari rambut kepala
  5. Membasuh kaki, hingga mata kaki
  6. Tertib
  • Tayamum

Tayamum merupakan cara bersuci yang dapat Anda lakukan jika tidak ada air. Syaratnya menggunakan tanah atau debu yang tidak bercampur dengan benda lainnya.

Pertama-tama yang harus Anda lakukan adalah membaca niat, kemudian lanjutkan dengan meletakkan tangan di atas debu atau tanah. Setelah itu, usapkan ke wajah 2 kali. Lalu, mengusapkan debu ke dua tangan hingga siku sebanyak 2 kali.

Hadas Besar

Untuk menghilangkan hadas besar karena berjima’, keluar mani atau menstruasi maka Anda harus mandi wajib.

Sebelumnya, Anda harus membaca niat “ Nawaitu ghusla liraf’il akbari fardhal lilaahi ta’ala”. Ketika membaca niat harus bersamaan dengan menyiram tubuh dengan air secara merata. Selanjutnya mengguyur tubuh, mulai dari rambut hingga mata kaki dengan air yang mengalir.

Kesalahan Seputar Thaharah

Ada beberapa kesalahan pada saat bersuci yang seringkali tak sadar dilakukan, antara lain :

  • Tidak menyempurnakan wudhu dengan baik, seperti lalai untuk membasuh tumit pada saat berwudhu. Padahal tumit juga menjadi bagian penting yang harus terbasuh saat wudhu.
  • Merasa was-was dengan hitungan pada saat berwudhu. Perasaan was-was datangnya dari. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya untuk membuang perasaan was-was pada saat wudhu. Sehingga tidak menambah hitungan dalam membasuh anggota badan.
  • Berlebihan menggunakan air. Wudhu yang Rasulullah SAW contohkan yaitu menghemat penggunaan air. Bahkan dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah berwudhu dengan satu mud air, dan mandi dengan satu sha’ atau lima mud air. Satu mud sama dengan 500 mililiter air.
  • Melakukan istinja’ setelah buang angin. Jadi, setelah buang angin tidak dibenarkan untuk melakukan istinja’, Anda cukup berwudhu saja sebelum mendirikan sholat.

Akhir Kata

Demikianlah ulasan bab thaharah mulai dari pengertian hingga kesalahan yang umumnya dilakukan tanpa tahu hukumnya. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Redaksidakwah

Pintu Dakwah Dan Berita Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *